Sesuai informasi dari pihak Disdikpor Kota Bogor (16/11/2009 ; 11.05), bagi peserta Sertifikasi Guru (SGDJ) 2009, baik PNS maupun Bukan PNS ; Guru ataupun Guru Pengawas, diharapkan segera menyerahkan pas photo berwarna ukuran:
2 X 3 (2 lembar)(Mohon maaf atas kesalahan informasi, revisi 17/11/2009 ; pkl 13.30)
- 3 X 4 (2 lembar)
- 4 X 6 (2 lembar)
Teknis penyerahan Pasphoto adalah sebgai berikut:
- Guru PNS dan Guru Pengawas melalui Bagian Perencanaan Disdikpor Kota Bogor (pada Hari & Jam Kerja)
- Guru Bukan PNS dikumpulkan melalui sekretariat BMPS
Dimohon informasi ini dapat ditindaklanjuti dan disebarluaskan kepada para Peserta Sertifikasi Guru (SGDJ) 2009 Kota Bogor. Info ini juga dapat dilihat pada disini (kalo belum diganti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar