M E N U

Sabtu, 03 April 2010

Regulasi PAUD

Untuk beberapa teman-teman, khususnya yang berkecimpung di TK / RA, ada sedikit kebingungan dengan per-PAUD-an. Saya coba googling mencari apa sebenarnya PAUD.
PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini diperuntukan bagi anak usia 0 s.d 6 tahun, yang terdiri atas 3 (tiga) yaitu :
a. jalur Pendidikan Formal berbentuk TK/RA bagi anak usia 4 s.d =<6 tahun ; 
b. jalur Pendidikan Nonformal berbentuk TPA (Taman Penitipan Anak, bagi anak 0 s.d 2 , 2 s.d <4 dan 4 s.d =<6) ; Kelompok Bermain (bagi anak usia 2 s.d <4 dan 4 s.d =<6) dan Program Pengasuhan (bagi anak usia 0 s.d =<6 tahun); 
c. jalur Pendidikan Informal. 

Uniknya, keberadaan jalur Pendidikan Nonformal yang sekarang berjalan disekitar kita lebih pesat daripada jalur Pendidikan Formal. Dan yang agak sedikit menganjal adalah istilah PAUD sepertinya menjadi hanya milik jalur pendidikan nonformal saja. Jika saja kita baca regulasi tentang PAUD, seharusnya bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal mempergunakan istilah TPA (Taman Penitipan Anak), KB (Kelompok Bermain/Play group) atau Program Pengasuhan. Sehingga istilah PAUD tidak menjadi sempit dan kabur serta pada masing-masing bentuk PAUD terlihat kekhasnya. 

Belum terlambat untuk membenahi, dengan kewenangan steakholder stakeholder (trims bu Ester atas koreksinya), permasalah kecil ini dapat ditengahi, dan masyarakat lebih faham akan bentuk-bentuk dan jalur PAUD dengan kekhasannya dan  kelebihannya masing-masing.

Selamat berjuang rekan-rekan pendidik.

Unduh Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Usia Dini [ disini ] versi PDF 122 kb.

Tidak ada komentar:

Informasi

infostart: Komputer Anda Bermasalah... hubungi AIK COMPUTER (087 870 777 733) : info : :infoend

Pengikut