M E N U

Selasa, 22 Februari 2011

Sarasehan Regulasi Pendidikan & Muskot VI - BMPS Kota Bogor

informasi
Sarasehan Regulasi Pendidikan dan Muskot VI
BMPS Kota Bogor

 Link Unduh / Download:

Silahkan Unduh Materi Sarasehan Regulasi Pendidikan & Muskot VI
( BLOK HIJAU DAPAT DIUNDUH )
-- revisi 06/03/2011 ; 12.44 --


Sarasehan Regulasi Pendidikan - BMPS  Kota Bogor 
 
Menyikapi regulasi yang ada, khususnya berkaitan dengan Penyelenggaraan Sekolah Swasta, dipandang perlu para Pengurus Yayasan/Organisasi Penyelenggara Sekolah Swasta merapatkan barisan, menambah wawasan serta menyelaraskan visi terhadap penyelenggaraan sekolah swasta. Hal ini, mendorong pengurus BMPS Kota Bogor menyelenggarakan Sarasehan Regulasi Pendidikan.


 Lihat Undangan di Facebook



Muskot VI - BMPS  Kota Bogor

Dengan berakhirnya kepengurusan BMPS Kota Bogor Masa Kepengurusan 2005 - 2010, maka akan  diadakan Musyawarah Kota  VI BMPS Kota Bogor. Berkenaan hal ini, dimohon pengurus Yayasan dapat mengunduh/download file-file tersebut di atas. Khusus softcopy file Entri Data Yayasan Organisasi Penyelengara Sekolah Swasta.xls (revisi 06/03/2011) setelah diisi/entri mohon di kirimkan kembali ke BMPS Kota Bogor melalui :
  1. email : bmps0261@yahoo.co.id , atau;
  2. burning ke CD/DVD atau melaui UFD (Universal Flash Disk) kirim ke sekretariat BMPS Kota Bogor, dan;
  3. printout/hasil cetakan dibundel kirim ke sekretariat BMPS Kota Bogor, Jl. Pajajaran No. 125 [atau dikirim ke SMP Islam YTM (02518312307) u.b Bpk Suhendra/Nurhadi ; SMA YPHB (0251-8311269) u.b Bpk. Tri Suharnowo/Bpk Gunawan ; SMP Tamansiswa (0251-8357283) u.b Bpk Itang Sunardi/Bpk. Ega Agus L]

Selasa, 15 Februari 2011

Taksi / Taxi Jemput Antar - Bogor - Blue Bird

  informasi Taxi / Taksi Bogor 


Bagi Anda yang hendak berangkat atau berpergian dari / ke Wilayah Bogor, saat ini telah tersedia Jasa Taksi Jemput Antar yang melayani trip Bogor - Jakarta, dan wilayah sekitarnya.
Hubungi Kami di Nomor :

0251-9618400
atau
0878 7024 5855


Kami siap melayani Anda 24 Jam dengan rasa Aman, Nyaman dan Terpercaya

===========================================
Mohon apabila terdapat pengemudi Kami tidak melayani Anda dengan baik, laporkan di nomor:
0251-9618400 atau 0878 7024 5855
===========================================



info ini atas kerjasama antara 
htpp://www.infoziega.blogspot.com
dengan
Pengelola Jasa Taxi Jemput Antar Bogor

Selasa, 18 Januari 2011

POS UN 2010/2011

Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011 untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK dapat diunduh:


 atau


Semoga bermanfaat.

Permen PAN & RB No. 16 / 2009

Bagi rekan-rekan yang ingin mempelajari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya dapat diunduh melalui:

atau 

Mohon maaf saya tidak membahas permen lanjut tersebut, karena keterbatasan yang saya miliki.

Rabu, 15 Desember 2010

Permendiknas Tahun 2010 No. 27

Tanggal 27 Oktober 2010, Mendiknas RI telah mengeluarkan Permendiknas No. 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula. Peraturan ini apabila dilihat terdiri atas 14 pasal yang meliputi:

Pasal 1 : batasan istilah yang dipergunakan pada Permendiknas.
Pasal 2 : tujuan diadakannya program induksi bagi guru pemula
Pasal 3 : prinsif program, yaitu profesionalisme, kesejawatan, akuntabel dan berkelanjutan.
Pasal 4 : peserta program induksi, yaitu a. Guru Pemula berstatus CPNS; b. PNS non Jabatan Guru beralih ke Jabatan Guru; c. Guru Pemula berstatus Bukan PNS
Pasal 5 : hak peserta program induksi
Pasal 6 :  kewajiban peserta program induksi
Pasal 7 : waktu tempuh program induksi yang harus dijalankan guru pemula CPNS Jabatan Guru dan PNS non jabatan Guru minimal 1 tahun maksimal 2 tahun, sebagai salah satu syarat pengankatan dalam Jabatan Fungsional Guru; Guru Bukan PNS sebagai salah satu syarat pengankatan sebagai guru tetap. Juga mengatur beban mengajar (yaitu minimal 12 jam tatap muka, maksimal 18 jam), materi bimbingan, dan tanggung jawab pembimbing
Pasal 8 : Petugas / pejabat yang bertangung jawab dan melaksanakan bimbingan.
Pasal 9 dan 10 : hasil bimbingan dan sertifikasi.
Pasal 11 : tugas dan tanggung jawab stakeholder / lembaga terkait.
Pasal 12 : kewajiban sekolah berkenaan permendiknas ini. paling lambat 1 Tahun sejak ditetapkan, harus melaksanakan program ini.
Pasal 13 : Menganai tatacara dan teknis program induksi akan diatur dalam sebuah pedoman.
Pasal 14 : Penutup

Untuk lebih jelasnya silahkan  rekan-rekan silahkan Unduh Permendiknas Tahun 2010 No. 27

Semoga informasi ini bermanfaat.

Informasi

infostart: Komputer Anda Bermasalah... hubungi AIK COMPUTER (087 870 777 733) : info : :infoend

Pengikut